Isu pemecatan petugas KAI Commuter mencuat setelah seorang penumpang bernama Anita Dewi mengaku kehilangan tumbler di dalam KRL. Namun KAI Commuter menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar sementara perusahaan tempat Anita bekerja resmi memutus hubungan kerjanya pada Kamis (27/11).
Kabar mengenai pemecatan petugas Passenger Service KAI Commuter ramai beredar di media sosial usai unggahan Anita tentang tumbler Tuku yang hilang menjadi viral. Banyak yang menyangka petugas ikut terkena imbas dari laporan tersebut.
Namun pihak KAI Commuter membantah tegas informasi itu. VP Corporate Secretary, Karina Amanda, menekankan bahwa perusahaan tidak memberhentikan petugas mana pun. Menurutnya, langkah yang dilakukan hanya sebatas evaluasi internal sesuai prosedur standar.
Karina juga mengingatkan bahwa barang pribadi yang tertinggal di KRL tetap menjadi tanggung jawab penumpang. Setiap stasiun sudah memiliki layanan lost and found yang mencatat dan menyimpan barang temuan, sehingga penumpang bisa mengambilnya melalui mekanisme resmi.
Sementara itu, perkembangan berbeda datang dari pihak Anita. Perusahaan tempat ia bekerja, PT Daidan Utama, mengumumkan pemutusan hubungan kerja terhadap Anita pada Kamis (27/11) melalui akun Instagram resmi perusahaan. Dalam pernyataannya, perusahaan menilai tindakan Anita yang mempermasalahkan tumbler hingga menimbulkan tekanan terhadap petugas KAI tidak sejalan dengan nilai dan budaya perusahaan.
Kasus tumbler hilang yang semula terlihat sepele kini menjadi pelajaran publik bahwa keluhan di media sosial dapat membawa konsekuensi luas. KAI Commuter menegaskan tidak ada petugas yang dipecat, sementara Anita harus menghadapi pemecatan dari perusahaannya sendiri keputusan yang dilakukan pada Kamis (27/11). Peristiwa ini mengingatkan pentingnya kehati-hatian menjaga barang pribadi dan bijak dalam menyampaikan keluhan di ruang digital.
Sumber : wartaekonomi, cnnindonesia