Kritik muncul dari sejumlah kalangan yang khawatir atas keputusan pemerintah membuka izin investasi pengangkatan benda muatan kapal tenggelam (BMKT) untuk investor asing dan swasta dalam negeri itu akan membuat harta karun bawah laut menjadi komoditas yang dikuasai segelintir orang.
Benda-benda tersebut harusnya jadi cagar budaya karena menjadi bukti strategisnya Indonesia.
Susi Pudjiastuti Eks menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) bahkan meminta agar kebijakan tersebut dibatalkan. Ia mengatakan pengelolaan dan pengangkatan BMKT lebih baik dilakukan sendiri oleh pemerintah tanpa melibatkan swasta.
Tercatat, ada 463 titik BMKT di Indonesia dengan potensi ekonomi mencapai US$9,6 miliar atau setara Rp137,6 triliun (kurs Rp14.359 per US$).
Namun, dari jumlah tersebut, baru 25 persen yang sudah disurvei dan hanya sekitar 3 persen yang sudah dieksploitasi dan diangkat. Jika tak segera diangkat, dikhawatirkan benda-benda kapal karam tersebut menipis karena terus dijarah dan jadi langganan sasaran pencuri.
Sumber Foto : Trubus.id