Hari ini pemerintah kembali mengevaluasi penerapan PPKM level 1-4. Para pengusaha mal dan pusat perbelanjaan berharap pemerintah memberikan relaksasi terkait batasan usia pengunjung pusat perbelanjaan atau mal.
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan, banyak pengusaha pusat perbelanjaan berharap anak-anak diperbolehkan lagi masuk mal.
Alphonzus menilai pusat perbelanjaan saat ini relatif sudah aman termasuk untuk anak di bawah 12 tahun. Sebab semua orang yang berada di pusat perbelanjaan sudah divaksinasi, baik itu pegawai maupun pengunjung yang dipastikan melalui aplikasi PeduliLindungi.
Alphonzus memang tidak memiliki data berapa jumlah pengunjung anak kecil. Namun dia berani memastikan bahwa setiap akhir pekan separuh pengunjung pusat perbelanjaan adalah keluarga yang membawa serta anak kecil.
Nah karena kebijakan dilarangnya masuk anak usia di bawah 12 tahun, maka pusat perbelanjaan kehilangan pengunjung keluarga yang jumlahnya paling besar. Karena setidaknya 1 pengunjung anak-anak datang bersama orang tuanya, belum lagi saudara dan baby sitter.
Hal yang disayangkan oleh Alphonzus adalah, para pengunjung keluarga itu akhirnya memilih untuk mencari tempat alternatif karena tidak bisa membawa masuk anaknya ke mal. Termpa alternatif itu menurutnya belum tentu melakukan protokol wajib vaksinasi.
Sumber Foto : CNBC