KABAR BINTARO — Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel bersama unsur terkait akan melakukan uji coba rekayasa lalu lintas berupa pengaturan putar balik (U-Turn) di Jalan Raya Rawa Buntu.
Uji coba tersebut akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 28-30 September 2026.
Rekayasa lalu lintas ini akan difokuskan pada dua titik U-Turn yang selama ini menjadi titik rawan kepadatan, yaitu:
1. U-Turn di depan Rumah Makan Pak Naryo
Titik putar balik ini memiliki lebar sekitar ±25 meter.
2. U-Turn di depan SPBU Pertamina 34-15314
Titik putar balik ini memiliki lebar sekitar ±35 meter.
Selama masa uji coba berlangsung, Dishub Tangsel mengimbau kepada seluruh pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut untuk meningkatkan kewaspadaan. Pengendara diminta untuk memperhatikan perubahan arus lalu lintas, mematuhi rambu-rambu dan marka jalan yang terpasang, mengurangi kecepatan kendaraan, serta mengikuti arahan petugas di lapangan.
Masyarakat diharapkan dapat menyesuaikan waktu dan rute perjalanan agar tetap aman dan lancar selama pelaksanaan uji coba rekayasa lalu lintas tersebut.
