Kelangkaan tabung oksigen di tengah pandemi COVID-19 dimanfaatkan sejumlah oknum. Mereka mencari keuntungan dengan melakukan penipuan, seolah-olah menjual tabung oksigen. Penjualan tabung oksigen fiktif ini sempat viral beberapa waktu yang lalu. Polda Metro Jaya kemudian bergerak menangkap para pelaku penipuan.
Tiga tersangka masing-masing berinisial ATKG, SA, dan AS. Mereka ditangkap di Sulawesi Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan para pelaku memanfaatkan kepanikan warga atas kelangkaan tabung oksigen.
Tiga tersangka ini melancarkan aksinya melalui media sosial. Mereka mempromosikan diri seolah-olah menjual tabung oksigen melalui akun @umina_collection99.
Ketiga tersangka punya peran masing-masing. Tersangka ATKG diketahui berperan sebagai pemilik akun @umina_collection99 yang menawarkan tabung gas oksigen di media sosial. Sementara itu, dua tersangka lainnya berinisial SA dan AS diketahui berperan sebagai pemilik dan penyedia nomor rekening yang akan digunakan sebagai tempat menampung uang dari calon pembeli yang tertipu.
Sumber Foto : Detik.com