Pemerintah melakukan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3-4 di Jawa-Bali. Pemerintah melakukan penyesuaian beberapa aturan, salah satunya perihal pembukaan mal dan pusat perbelanjaan.
Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan mal di sejumlah daerah yang menerapkan PPKM level 4. Uji coba pembukaan ini juga dipastikan tetap dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Uji coba pembukaan mal akan dilakukan di empat daerah terlebih dahulu, yakni Jakarta, Bandung, Surabaya dan Semarang. Mal-mal di empat daerah tersebut akan dibuka dengan kapasitas 25 persen.
Namun, hanya warga yang telah menjalani vaksinasi Corona yang boleh masuk. Warga diwajibkan menggunakan aplikasi pedulilindungi ketika menunjukkan bukti vaksin. Selama masa uji coba pembukaan mal dan pusat perbelanjaan, pemerintah juga menerapkan syarat umur. Salah satu kategori umum yang tidak boleh masuk, yakni anak di bawah usia 12 tahun.
Sebelumnya, PPKM level 4 diperpanjang hingga 16 Agustus. Luhut mengatakan perpanjangan PPKM ini dilakukan untuk menjaga momentum yang baik. Dia mengatakan penerapan PPKM level 2-4 sebelumnya sudah berjalan baik.
Sumber Foto : Kompas