Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap polisi di sebuah rumah kontrakan di wilayah Setu, Tangerang Selatan. Penangkapan ini berawal dari rekaman CCTV yang merekam aksi mereka dan kemudian viral di media sosial. Warga setempat mengenali ciri-ciri pelaku yang mirip dengan penghuni kontrakan, sehingga mereka melaporkannya kepada polisi.
Setelah menerima laporan, polisi segera mendatangi lokasi untuk menangkap pelaku sebelum massa bertindak. Pada hari selasa (17/9/2024) Kapolsek Pamulang, Komisaris Suhardono, membenarkan bahwa kedua pelaku beraksi di kawasan Sasak Tinggi, Pamulang. Aksi terakhir mereka terjadi saat mereka mencuri motor yang terparkir di kawasan Situ Sasak.
Menurut Suhardono, modus yang digunakan pelaku adalah berpura-pura bahwa motor curian tersebut mati dan mendorongnya seolah sedang dibantu. Hal ini untuk mengelabui orang-orang di sekitar mereka saat melakukan aksi pencurian.
Selain aksi pencuriannya, momen penangkapan kedua pelaku juga menjadi viral di media sosial. Dalam video yang tersebar, terlihat kedua pelaku sedang dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Sumber: IDN Times
Sumber foto: okezone.com