Pemerintah mengeluarkan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) di seluruh Indonesia. Aturan itu tertuang dalam dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 62 Tahun 2021. Untuk lebih mengetahui aturan…
Latest Posts