Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional untuk memeriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB yang ditandatangani di Jakarta pada 7 Agustus 2025. SKB…
Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Nasional
Pemerintah resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025, sebagai hari libur nasional. Keputusan ini disampaikan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro di Istana Kepresidenan, Jumat (01/08/2025), sebagai bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Masyarakat diajak memanfaatkan hari libur…