Kemenhub Hapus Ketentuan Pembatasan Penumpang Internasional

Kementerian Perhubungan menghapus ketentuan pembatasan kapasitas penumpang penerbangan internasional yang masuk melalui Bandara Soekarno Hatta. Sebelumnya Kemenhub hanya memberlakukan pembatasan jumlah penumpang kedatangan internasional hanya 90 orang penerbangan. Dengan peningkatan kapasitas pemeriksaan PCR di Bandara Soekarno Hatta, potensi terjadinya penumpukan…