PT Pertamina (Persero) melalui Subholding Commercial & Trading, PT Pertamina Patra Niaga, menanggapi arahan pemerintah terkait kebolehan badan usaha swasta penyedia bahan bakar minyak (BBM) mengambil stok dari Pertamina. Langkah ini menyusul kekosongan stok beberapa jenis bensin di SPBU swasta seperti Shell dan BP-AKR dalam sepekan terakhir.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth Marchelino Verieza, menegaskan pihaknya akan mengikuti ketentuan pemerintah demi menjaga layanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kementerian ESDM memastikan stok BBM nasional masih aman. Pemerintah bahkan menambah kuota impor hingga 10% untuk tahun 2025, khususnya bagi badan usaha swasta.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut, dengan tambahan kuota impor tersebut seharusnya tidak ada kelangkaan BBM. Jika tetap ada kekurangan, perusahaan swasta dapat menjalin kerja sama business to business (B2B) dengan Pertamina.
Sumber: CNBC Indonesia
Foto: Dok. Pertamina