SMP Negeri 2 Kota Tangerang Selatan membatalkan rencana kegiatan lintas kurikulum setelah mendapat desakan dari berbagai pihak. Keputusan ini mengikuti Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang melarang kegiatan study tour di luar wilayah.
Menurut Kepala Sekolah AA Suprayogi, meskipun 80% orang tua mendukung, pihak sekolah tetap tunduk pada aturan. Awalnya, SMPN 2 merencanakan perjalanan ke Bandung dan Yogyakarta.
Aturan tersebut juga berlaku untuk PAUD, TK, SD, dan SMP, dengan fokus pada keamanan serta ketaatan pada lokasi kegiatan di dalam kota.
Surat edaran melarang study tour ke luar Provinsi Banten dan memastikan transportasi memenuhi standar keamanan.
Sumber: iNews Tangsel
Sumber foto: iNews Tangsel