Satuan Unit Propam Polda Banten tengah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tim penyidik yang menangani kasus tersangka narkoba berinisial BK. Langkah ini diambil menyusul ditemukannya BK dalam keadaan meninggal dunia di dalam tahanan.
Tim penyidik yang diperiksa oleh Propam adalah mereka yang langsung terlibat dalam penyelidikan dan penangkapan tersangka BK. Pihak kepolisian ingin memastikan bahwa tidak ada pelanggaran prosedur atau tindakan yang tidak semestinya dilakukan oleh tim penyidik.
Hasil pemeriksaan visum terhadap jenazah BK telah keluar dan mengkonfirmasi dugaan awal kepolisian. Ditemukan bekas jeratan di leher korban, yang mengindikasikan bahwa kematian BK disebabkan oleh tindakan bunuh diri.
BK, yang berprofesi sebagai guru honorer, mengakhiri hidupnya dengan tragis di dalam ruang tahanan khusus Ditresnarkoba. Peristiwa ini terjadi pada hari Jumat, 8 November 2024. Korban diduga menggunakan ikat pinggang untuk melakukan aksi nekat tersebut.
Sebelum kejadian tragis ini, BK telah ditempatkan di ruang tahanan khusus sesuai dengan prosedur yang berlaku. Penahanan selama 3 x 24 jam dilakukan untuk pengembangan kasus yang tengah ditangani.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pihak kepolisian menduga bahwa BK menggunakan ikat pinggang yang ada di dalam sel tahanannya untuk mengakhiri hidup. Alat inilah yang diduga menjadi penyebab kematian korban.
Sumber: tangselpos.id
Sumber foto: tribratanews.banten.polri.go.id