Presiden Prabowo Subianto menegaskan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tetap berlanjut. Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah 2025 yang berlaku sejak 30 Juni 2025. Melalui aturan tersebut, Prabowo menetapkan IKN akan resmi menjadi ibu kota politik Indonesia pada 2028.
Prabowo menargetkan pembangunan difokuskan pada Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan sekitarnya. Luas area yang terbangun diproyeksikan mencapai 800 hingga 850 hektar dengan capaian pembangunan gedung pemerintahan 20 persen, pembangunan hunian layak dan berkelanjutan 50 persen, serta sarana prasarana dasar 50 persen. Indeks aksesibilitas dan konektivitas ditargetkan berada di angka 0,74.
Selain infrastruktur, pemindahan aparatur sipil negara (ASN) juga menjadi bagian penting. Pemerintah menargetkan 1.700 hingga 4.100 ASN pindah ke IKN dengan dukungan layanan kota cerdas minimal 25 persen.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan pemindahan dan penyelenggaraan pemerintahan di IKN berjalan sesuai rencana sekaligus memperkuat fungsi IKN sebagai pusat politik pada 2028.
Sumber: Okezone
Foto: Instagram sekretariat.kabinet