Pemerintah menyiapkan sejumlah program baru untuk mendukung pekerja lepas dan lulusan baru. Salah satunya adalah pemberian fasilitas BPJS Ketenagakerjaan bagi pengemudi ojek online (ojol).
Skema ini akan menjamin perlindungan risiko kecelakaan kerja hingga jaminan kematian. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, pemerintah akan menanggung 50 persen iuran BPJS bagi para pengemudi ojol.
Sumber: CNN Indonesia
Gambar: Tuwaga