PT MRT Jakarta (Perseroda) berencana memperluas jaringan layanannya ke wilayah Tangerang Selatan, menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) tanpa bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Rencana ini disampaikan oleh Direktur Pengembangan Bisnis MRT Jakarta, Farchad Mahfud, dalam keterangannya di Jakarta, pada Kamis (10/07/2025).
Menurut Farchad, proyek ini masih dalam tahap penjajakan awal karena adanya perbedaan kondisi fiskal dan sosial antarwilayah, sehingga memerlukan keterlibatan aktif dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
“Ada beberapa jalur yang pernah dikaji oleh Dirjen Perkeretaapian, tapi kami juga sedang mengupayakan strategi pembangunan baru yang bisa meningkatkan layanan,” jelasnya.
Farchad juga menyebutkan bahwa komunikasi antara Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Tangsel sudah dilakukan, meski saat ini masih sebatas studi pendahuluan.
Perluasan jalur MRT ke Tangerang Selatan sendiri telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025, namun belum terdapat kepastian soal waktu dan bentuk eksekusi proyek tersebut.
Sumber: Antara
Gambar: MRT Jakarta