Kabar soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 2026 sempat ramai diperbincangkan publik. Isu ini muncul setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan pemerintah perlu menyesuaikan iuran secara bertahap agar kas negara tetap sehat. Menurutnya, pembiayaan program harus seimbang antara masyarakat, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah. Penyesuaian bertahap juga mempertimbangkan daya beli masyarakat serta kondisi fiskal, agar program tetap berkelanjutan dan meminimalkan gejolak.
Namun, Dirjen Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman, menegaskan tidak ada kenaikan tarif iuran BPJS pada 2026. Rencana pemerintah justru fokus pada peningkatan anggaran kesehatan, bukan tarif iuran masyarakat. Tambahan anggaran ini tercatat pada pos belanja fungsi kesehatan di Kementerian Kesehatan.
Dalam RAPBN 2026, anggaran kesehatan ditetapkan sebesar Rp244 triliun, naik 15,8% dari Rp210,6 triliun pada 2025. Dari total tersebut, Rp123,2 triliun disiapkan untuk layanan kesehatan masyarakat, terutama subsidi iuran JKN bagi 96,8 juta penerima bantuan iuran (PBI) dan 49,6 juta peserta PBPU, dengan total anggaran Rp69 triliun.
Sumber: CNBC Indonesia
Gambar: BPJS Kesehatan