Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mengungkapkan rencana pemerintah merevisi aturan terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Salah satunya mengurangi jam operasional mal hanya sampai jam 17.00 WIB. Menanggapi itu, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menilai rencana kebijakan tersebut tidak akan efektif. Apalagi jika hanya diterapkan terhadap fasilitas yang sudah menerapkan protokol kesehatan seperti mal.
Untuk itu, dia meminta pemerintah agar rencana mal tutup jam 17.00 WIB dipertimbangkan lagi. Dia tidak yakin kebijakan tersebut efektif menekan laju penyebaran COVID-19. Yang ada, kata Alphonzus, rencana tersebut akan berdampak besar terhadap gerak perekonomian. Dunia usaha juga diklaim akan kembali terpukul dan kembali terpuruk.
Sumber Foto : Celebes