Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya hampir habis, segera lakukan perpanjangan sebelum masa berlaku habis untuk menghindari pembuatan SIM baru. Di Tangerang Selatan, layanan SIM Keliling hari ini, Senin 14 Oktober 2024, hadir di Pamulang Square dan ITC BSD. Layanan SIM Keliling ini dibuka setiap hari dari Senin hingga Minggu, melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.
Jadwal Layanan SIM Keliling:
- Senin
Pamulang Square: 08.00-13.00 & 15.00-16.30
ITC BSD: 08.00-13.00 & 15.00-16.30 - Selasa
Pamulang Square: 08.00-13.00 & 15.00-16.30
ITC BSD: 08.00-13.00 - Rabu & Kamis
Bintaro Plaza: 08.00-13.00 & 15.00-16.30
ITC BSD: 08.00-13.00 - Jumat
Pamulang Square: 08.00-11.00 & 15.00-16.30
ITC BSD: 08.00-13.00 - Sabtu
Pamulang Square: 08.00-11.00 & 14.00-16.00
ITC BSD: 08.00-11.00 - Minggu
Bintaro Plaza: 08.00-10.00
Syarat Perpanjangan SIM:
- Surat keterangan sehat dari dokter.
- Surat keterangan psikologi.
- Fotokopi e-KTP.
- SIM lama.
Biaya Perpanjangan SIM (Sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016):
- SIM A: Rp80.000
- SIM B I: Rp80.000
- SIM B II: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
Alur Perpanjangan SIM:
- Lengkapi surat keterangan sehat dan psikologi.
- Bayar biaya administrasi di loket dan ambil formulir.
- Ambil nomor antrean.
- Isi formulir dan serahkan ke petugas.
- Petugas akan entri data.
- Lakukan identifikasi (sidik jari, foto, tanda tangan).
- Tunggu di ruang tunggu hingga SIM siap diambil.
Jangan tunda perpanjangan SIM Anda untuk menghindari pembuatan SIM baru!
Sumber: Satlantas Polres Tangerang Selatan
Sumber foto: Tangerangonline.id