Pemilik SIM yang masa berlakunya hampir habis dianjurkan segera melakukan perpanjangan untuk menghindari pembuatan SIM baru. Layanan SIM Keliling tersedia setiap hari, melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.
Jadwal SIM Keliling:
- Senin: Pamulang Square & ITC BSD (08.00-13.00, 15.00-16.30)
- Selasa: Pamulang Square (08.00-13.00, 15.00-16.30), ITC BSD (08.00-13.00)
- Rabu & Kamis: Bintaro Plaza (08.00-13.00, 15.00-16.30), ITC BSD (08.00-13.00)
- Jumat & Sabtu: Pamulang Square (Jumat: 08.00-11.00, Sabtu: 08.00-11.00, 14.00-16.00), ITC BSD (08.00-13.00)
- Minggu: Bintaro Plaza (08.00-10.00)
Syarat dan Biaya Perpanjangan:
- Surat sehat, psikologi, fotokopi e-KTP, SIM lama.
- Biaya: SIM A, B I, B II: Rp80.000; SIM C: Rp75.000.
Alur Perpanjangan:
Lengkapi dokumen, bayar biaya administrasi, isi formulir, identifikasi, dan tunggu hingga SIM selesai.
Jangan tunda perpanjangan agar tidak perlu membuat SIM baru!
Sumber: Satlantas Polres Tangerang Selatan
Sumber foto: plazabintarojaya.com