Indonesia memiliki potensi kekayaan Rp 19.133 triliun atau setara US$ 1.338 miliar (kurs Rp 14.300/US$). Potensi ini tersebar di berbagai sektor usaha lautan dan perikanan, hal ini diungkapkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Harta karun yang mencapai US$ 1.338 miliar ini, tersebar di 11 sektor yaitu:
- Perikanan tangkap yang potensinya US$ 20 miliar,
- Perikanan budidaya US$ 210 miliar,
- Industri pengolahan US$ 100 miliar,
- Industri bioteknologi US$ 180 miliar,
- Energi dan sumber daya mineral termasuk garam dan BMKT US$ 210 miliar.
- Pariwisata bahari US$ 60 miliar,
- Transportasi laut US$ 30 miliar,
- Industri dan jasa maritim US$ 200 miliar,
- Coastal forestry US$ 8 miliar,
- Sumber daya wilayah pulau-pulau kecil US$ 120 miliar,
- Sumber daya non konvensional US$ 200 miliar.
Sjarief Widjaja selaku Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia (BRSDM) KKP mengatakan, potensi ini harus dioptimalkan betul, khususnya bagi para pengusaha-pengusaha tanah air.
Pemanfaatan potensi kelautan, dikatakan Sjarief juga menjadi salah satu prioritas Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sumber Foto : Jubi.co.id