Wacana penyediaan gerbong khusus perokok di kereta api menuai kritik. Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, menilai fasilitas tersebut kurang tepat karena ada kelompok lain yang lebih membutuhkan perhatian, seperti ibu hamil, balita, lansia, dan penyandang disabilitas. Menurutnya, ruang laktasi, toilet lebih luas, atau fasilitas ramah difabel akan lebih bermanfaat bagi penumpang.
Gibran juga menegaskan usulan tersebut tidak sejalan dengan program Presiden Prabowo Subianto yang berfokus pada peningkatan layanan kesehatan. Ia mengingatkan bahwa transportasi umum sudah ditetapkan sebagai kawasan bebas rokok melalui UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, PP Nomor 28 Tahun 2024, dan SE Nomor 29 Tahun 2014.
Sementara itu, Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono menekankan pentingnya roadmap transportasi nasional yang inklusif dan terjangkau. Konsep Transit Oriented Development (TOD) disebut perlu diperkuat untuk mendukung mobilitas berkelanjutan sekaligus menekan emisi karbon.
Sumber: Kompas
Foto: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Wakil Presiden