Manajemen PT Kimia Farma Tbk buka suara mengenai pegawainya berinisial S yang merupakan salah satu terduga teroris dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Pegawai itu ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (10/9/2021). Berikut fakta-faktanya:
1. Pegawai Kimia Farma Diskorsing
Mengenai status karyawan tersebut, Direktur Utama Kimia Farma Verdi Budidarmo menegaskan, perusahaan saat ini memberlakukan skorsing dan pembebasan tugas sementara waktu selama menjalani pemeriksaan oleh pihak yang berwajib terhitung sejak 10 September 2021.
2. Dipecat Tidak Hormat Jika Terbukti
Menurutnya, apabila karyawan tersebut terbukti bersalah secara hukum maka akan dikenakan sanksi pelanggaran berat sesuai peraturan perusahaan yang berlaku berupa pemutusan hubungan kerja dengan tidak hormat dan otomatis sudah tidak menjadi bagian dari perusahaan.
3. Terduga Teroris Tidak Hanya Pegawai Kimia Farma
Pegawai BUMN yang diduga teroris tidak hanya pada Kimia Farma. Sebelumnya, ada pegawai PLN dan Krakatau Steel yang diduga teroris.
Untuk diketahui, pada Mei 2018 terjadi penangkapan 2 terduga teroris asal Pekanbaru yang ditangkap di Palembang. Ternyata kedua teroris itu mendapatkan suntikan dana dari seorang pegawai BUMN yang diketahui dari PLN.
Sumber Foto : LinkedIn