- Bursa ini fokusnya pada perlindungan pelaku usaha agar hubungan antar semua pihak bisa berjalan dengan baik. Antar pedagang, investor maupun dengan lembaga lain bisa jelas dan aman.
- Selain membutuhkan bursa agar transaksi aman, aset kripto juga membutuhkan piranti regulasi dan lembaga yang menaunginya. Perkembangan aset kripto dan komoditas berjangka lainnya banyak bersentuhan dengan sektor lain. Oleh sebab itu, menurutnya pengaturan aset kripto dan komoditas berjangka lainnya itu perlu dilakukan bersama dengan instansi lain, tak hanya Bappebti.
- Pemerintah berencana mengajukan rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law sektor jasa keuangan kepada DPR. Industri aset kripto dan komoditas berjangka lainnya perlu dilibatkan dalam RUU tersebut.
Sumber Foto : Kompas.com