Seorang ODGJ yang memelihara anjing liar di kawasan Alun-Alun Pondok Aren, Tangerang Selatan, diamankan aparat gabungan setelah adanya laporan gigitan anjing terhadap seorang anak.
Polsek Pondok Aren bersama TNI, Damkar, dan Trantib turun langsung mengevakuasi ODGJ beserta hewan peliharaannya untuk mencegah keresahan warga. Anak yang menjadi korban gigitan segera mendapat perawatan medis dan suntikan anti rabies di rumah sakit.
Sebelumnya, anjing liar di kawasan itu pernah ditangkap, namun populasinya kembali berkembang dan mengundang anjing lain ke wilayah sekitar. Demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, evakuasi dilakukan cepat, hati-hati, dan tetap mengutamakan keselamatan bersama.
Foto: Instagram kecamatanpondokaren