Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mewakili Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melantik Inspektur Jenderal Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Ucok Abdul Rauf Damenta, sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten.
Pelantikan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 159/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur Banten serta Penjabat Gubernur Papua Barat Daya yang ditandatangani pada 12 Desember 2024.
Acara pelantikan berlangsung di Sasana Bhakti Praja, Gedung C Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara No. 7, Jakarta, pada Senin, 16 Desember 2024. Usai dilantik, Ucok Abdul Rauf Damenta menyampaikan bahwa amanah tersebut akan dijalankannya untuk memimpin masa transisi di Provinsi Banten.
Damenta menegaskan bahwa dirinya bersama tim Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan segera bergerak cepat untuk melakukan konsolidasi internal dan mempersiapkan masa transisi. Fokus utamanya adalah memastikan transfer pengetahuan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih serta penyesuaian visi-misi kepemimpinan baru.
Mengingat waktu yang singkat dan sudah mendekati akhir tahun, Damenta mengajak seluruh elemen, termasuk masyarakat dan para pemangku kepentingan, untuk bekerja sama membangun Banten agar semakin maju. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Al Muktabar dan Tine Al Muktabar atas dedikasi mereka selama menjabat, serta mendoakan kesuksesan di tempat tugas yang baru.
Di acara yang sama, Irmawanti Hadi dilantik sebagai Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK dan Ketua Pembina Posyandu Provinsi Banten oleh Ketua TP PKK Pusat dan Ketua Umum Pembina Posyandu, Tri Tito Karnavian. Tri menyampaikan pesan agar Irmawanti tetap semangat dalam menjalankan kegiatan PKK meskipun masa tugasnya singkat, dengan dukungan penuh dari pengurus daerah.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian turut menyampaikan dukungan penuh dalam pelaksanaan tugas Damenta sebagai Penjabat Gubernur Banten. Sebagai informasi tambahan, Ucok Abdul Rauf Damenta menggantikan Al Muktabar yang kini mengemban tugas sebagai Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintah dan Pemerataan Pembangunan serta Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekretariat Wakil Presiden RI.
Sumber: tangselpos.id
Sumber foto: tangselpos.id