Jakarta – Dana Taperum atau Tabungan Perumahan untuk pensiunan PNS atau ahli warisnya telah cair. Dana Taperum bagi pensiunan PNS itu ditransfer langsung ke rekening masing-masing mulai hari ini, Selasa, 19 Januari 2021.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya tabungan perumahan PNS disimpan dan dikelola di Bapertarum-PNS. Kemudian, pemerintah membentuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Dengan adanya Tapera ini, dana tabungan pensiunan PNS di Bapertarum-PNS tak langsung dicairkan. Tapi dialihkan dulu ke BP Tapera oleh Tim Likuidasi Aset Bapertarum-PNS yang terdiri dari Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN RB, dan BKN. Kini dana itu dikembalikan ke rekening masing-masing PNS dilakukan sesuai hasil likuidasi aset Bapertarum-PNS yang kemudian diperhitungkan sebagai saldo Taperum untuk setiap individu PNS.
“Tim Likuidasi tersebut telah melakukan perhitungan dan penetapan Dana Taperum yang kemudian dialihkan ke BP Tapera secara bertahap pada Desember 2020 dan Januari 2021. Dana Taperum yang telah dialihkan tersebut dikembalikan kepada PNS Pensiun atau Ahli Waris yang dilakukan secara langsung serta kepada PNS Aktif sebagai saldo awal Tapera,” ujar Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera, Eko Ariantoro dalam konferensi pers virtual, Selasa (19/1/2021).
Setelah dana dialihkan oleh Tim Likuidasi, BP Tapera mengembalikan Dana Taperum beserta hasil pemupukannya bagi PNS yang pensiun pada periode Mei 2019 hingga Desember 2020 dalam 2 tahap.
Pengembalian tahap pertama yaitu sebanyak 367.740 orang yang akan dilaksanakan pada tanggal 19 Januari 2021 dan untuk tahap kedua akan dilaksanakan pada bulan Februari 2021.
“PNS Pensiun tidak perlu datang ke kantor BP Tapera untuk mengajukan klaim. Dana Taperum tersebut langsung ditransfer ke rekening masing-masing mulai hari ini, melalui Taspen sesuai hasil verifikasi dan validasi data, sehingga PNS Pensiun cukup tinggal di rumah saja,” ungkapnya.
Bagi Ahli Waris PNS Pensiun yang datanya sudah tidak tercatat dalam basis data PT Taspen, proses pengembalian Dana Taperum akan dikelola BP Tapera bersama dengan perbankan.
“Perhitungan atas dana Taperum PNS Pensiun masih akan dilanjutkan, bersamaan dengan proses verifikasi dan validasi data PNS Aktif dalam rangka perhitungan saldo awal Peserta Tapera,” sambungnya. Sejalan dengan operasional BP Tapera, Dana Taperum yang akan dikembalikan kepada PNS Aktif sebagai saldo awal Peserta Tapera dapat diakses melalui Portal Tapera mulai Maret 2021.
Saat ini BP Tapera sedang menyiapkan initial project pembiayaan perumahan yang dapat dimanfaatkan oleh Peserta Tapera yang memenuhi persyaratan dan urutan prioritas. Realisasi initial project ini akan dilaksanakan bekerja sama dengan perbankan dan diharapkan dapat dimulai pada April 2021.