Pada Senin (7/10), Tangerang, Bekasi, dan Tangerang Selatan menjadi kota dengan kualitas udara terburuk di Indonesia. Menurut data dari IQAir, ketiga kota tersebut memiliki kualitas udara tidak sehat, dengan Tangerang berada di posisi pertama dengan AQI 161, disusul Bekasi dengan AQI 160, dan Tangerang Selatan di angka 157.
Selain itu, Jakarta juga mencatatkan AQI sebesar 151, masuk kategori tidak sehat. Sementara Palembang dengan AQI 132, masuk dalam kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif, seperti anak-anak dan lansia. Secara global, Hanoi di Vietnam menjadi kota dengan kualitas udara terburuk di dunia dengan AQI 169.
AQI (Air Quality Index) adalah indikator yang mengukur konsentrasi polutan di udara. Rentang AQI 0-50 menunjukkan kualitas udara baik yang tidak berdampak pada kesehatan manusia, hewan, atau tumbuhan. Berikut ini adalah rentang AQI beserta dampaknya terhadap kesehatan dan lingkungan:
- AQI 0-50: Kualitas udara baik dan aman bagi manusia, hewan, serta tumbuhan.
- AQI 51-100: Kualitas udara sedang, masih aman bagi manusia tetapi dapat mempengaruhi tumbuhan sensitif dan nilai estetika.
- AQI 101-150: Kualitas udara tidak sehat bagi kelompok sensitif (anak-anak, lansia, dan penderita gangguan pernapasan).
- AQI 151-200: Udara tidak sehat bagi semua orang, terutama yang beraktivitas di luar ruangan.
- AQI 201-299: Kualitas udara sangat tidak sehat, dapat membahayakan kesehatan sebagian besar populasi.
- AQI 300-500: Udara berbahaya, dapat menimbulkan risiko kesehatan serius bagi seluruh populasi.
Jika AQI berada dalam kategori tidak sehat (151-200) seperti yang terjadi di Tangerang, Bekasi, dan Tangerang Selatan, masyarakat diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan guna menghindari dampak buruk pada kesehatan.
Sumber: katadata.co.id
Sumber foto: KBBI Daring, scied by UCAR, ISPU Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan