Berikut ini merupakan kelengkapan surat-surat atau dokumen mobil yang diperlukan ketika hendak jual mobil bekas :
Pilih media yang tepat untuk jual mobil bekas.
Tanpa strategi yang tepat, mobil lama bisa tidak laku-laku. Harganya semakin lama semakin turun, sementara biaya perawatan semakin besar. Untuk itu, agar menarik perhatian banyak sasaran pembeli, jangan hanya mengandalkan satu media saja.
Periksa BPKB.
Baca semua informasi yang tertera pada halaman pertama, kedua, dan ketiga. Setiap halaman di BPKB memuat segala sesuatu tentang identitas mobil tersebut. Setelah itu, perhatikan juga No. BPKB dan No. registrasi Polda.
Periksa Faktur, VIN/NIK.
Faktur menjadi surat terpenting, karena jika hilang akan menurunkan harga pasaran mobil secara otomatis.
Periksa STNK dan Lembar Pajak.
Pastikan kalau nomor STNK dan tahun pengesahannya sama. Kemudian, perhatikan lembaran pajak secara teliti.
Sumber Foto : Otosia.com