Alice Guo, mantan Wali Kota Bamban yang menjadi buronan pemerintah Filipina ditangkap pada Selasa (3/9) pukul 23:58 WIB. Pada saat ini Guo telah ditahan oleh Jatanras Mabes Polri. Penangkapan Alice Guo disebabkan atas tuduhan mata-mata cina, tuduhan melindungi kasino pusat penipuan, dan tuduhan pencucian uang. Proses penangkapan ini disambut baik oleh Menteri Kehakiman Filipina.
Pada 18 Juli, Guo pergi keluar dari Filipina dan terlihat kembali pada 21 Juli di Singapura, kemudian menuju Indonesia pada 18 Agustus. Menurut Biro Imigrasi Filipina, Guo ditetapkan meninggalkan Filipina secara ilegal. Presiden Filipina, Ferdinand Marcos Jr. berjanji akan mengungkap pihak mana saja yang membantu Guo dalam pelariannya.
Sumber: detikNews
Sumber Foto: detikNews