Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mengajukan agar gajinya tak dibayar. Sebab, kondisi maskapai pelat merah tersebut memprihatinkan. Melihat dari laporan keuangan Garuda Indonesia periode 2019, gaji atau remunerasi gabungan seluruh anggota dewan komisaris adalah US$ 944.191 per tahun. Remunerasi tersebut terdiri dari imbalan kerja jangka pendek US$ 789.422, dan imbalan kerja pasca kerja US$ 154.769.
Pada laporan keuangan 2019, jumlah anggota dewan komisaris terdiri dari 5 orang. Dengan asumsi masing-masing mendapatkan remunerasi yang sama maka tiap anggota dewan komisaris menerima US$ 188.838,2 per tahun. Jadi, dalam sebulan, masing-masing anggota dewan komisaris menerima remunerasi US$ 15.736,5, atau setara Rp 224.780.166 jika menggunakan kurs terkini.
Sumber Foto : Alinea.ID