Saat ini di masyarakat banyak beredar masker N96 dan KN95. Tapi ada juga yang melaporkan masker medis palsu yang sangat berbahaya. Secara fisik, sangat sulit untuk membedakan mana masker N95 dan KN95 yang untuk keperluan medis dan bukan. Hal tersebut baru bisa dilihat seusai pengujian.
Masker non medis tidak memiliki izin edar dari Kemenkes karena tidak memenuhi standar uji sebagai alat kesehatan. Oleh karena itu untuk menghindari kesalahan pemilihan masker medis, maka masyarakat agar membeli masker medis yang sudah memiliki izin edar.
Izin edar ini tercantum pada kemasan dan juga dapat diakses di infoalkes.kemkes.go.id. Selain itu, jika tenaga kesehatan dan masyarakat menemukan masker yang dicurigai tidak memenuhi standar maka bisa melaporkan ke Halo Kemenkes di 1500567.
Sumber Foto : Kompas.com