Head of Finance Institute Fuse, Cunyono Lijanto, menjelaskan untuk BPKB mobil yang bisa diagunkan adalah kendaraan dengan usia maksimal 15 tahun. Kemudian dana pinjaman yang akan didapatkan bisa mencapai lebih dari Rp100 juta.
Apabila pemilik kendaraan tertarik, bisa mengajukan proses melalui aplikasi Fuse Pro dan akan dibantu oleh partner. “Saat ini partner Fuse Pro berjumlah lebih dari 60 ribu orang yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.”
Cunyono juga menegaskan bahwa pinjaman yang diberikan ini legal dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. “Produk pembiayaan multiguna oleh Sinarmas Hana Finance ini terdaftar di OJK.”
Sumber Foto : Lifepal