Bank of America (BAC) berencana menaikkan upah minimum karyawannya menjadi US$ 25 setara Rp 356.650 (kurs Rp 14.266) per jam mulai tahun 2025. Dengan kata lain, dalam sebulan karyawan di bank ini akan memperoleh gaji sekitar Rp 57,06 juta dengan asumsi setiap karyawan kerja sebanyak 40 jam/minggu.
CEO BAC Brian Moynihan mengatakan jika membayar SDM dengan upah yang lebih tinggi membuat karyawan semakin loyal terhadap perusahaan. Hal ini juga berdampak kepada karier mereka.
Langkah Bank of America ini sejalan dengan kebijakan Presiden AS Joe Biden yang menaikkan upah minimum pekerja kontrak di AS dari US$ 10,95 menjadi US$ 15 per jam.
Sebagaimana diketahui, bulan lalu Biden sudah menandatangani perintah eksekutif untuk menaikkan upah minimum untuk pekerja kontrak dan mulai berlaku pada awal 2022.
Sumber Foto : Kompas.com