Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten mengungkapkan data yang cukup mengkhawatirkan terkait penyalahgunaan narkoba di wilayahnya. Tercatat ada 73 ribu warga Banten yang terjerat dalam penyalahgunaan narkoba, dengan mayoritas adalah kelompok usia produktif.
Meskipun jumlah pengguna narkoba cukup tinggi, namun minat masyarakat untuk menjalani rehabilitasi masih sangat rendah. Data menunjukkan bahwa hanya sedikit sekali pengguna narkoba yang mengakses layanan rehabilitasi yang disediakan oleh BNN.
Berdasarkan pemetaan yang dilakukan, wilayah Kasemen di Kota Serang dan Baros di Kabupaten Serang menjadi dua daerah dengan tingkat peredaran narkoba yang cukup tinggi. Bahkan, tempat-tempat ibadah seperti Masjid Agung Banten Lama pun tidak luput dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Tempat-tempat yang seharusnya menjadi simbol keagamaan justru disalahgunakan untuk kegiatan yang negatif. Masjid Agung Banten Lama, misalnya, pernah digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.
Rendahnya minat masyarakat untuk menjalani rehabilitasi disebabkan oleh beberapa faktor, seperti stigma negatif, kendala biaya, dan kurangnya informasi mengenai layanan rehabilitasi yang ada.
Untuk mengatasi masalah ini, BNN Provinsi Banten melakukan upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar. Program skrining telah dilaksanakan di beberapa sekolah dan hasilnya cukup mengkhawatirkan.
Hasil skrining di sekolah menunjukkan adanya sejumlah pelajar yang terindikasi sebagai pengguna narkoba. Bahkan, ada beberapa di antara mereka yang tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga sebagai pengedar narkoba jenis tertentu.
Sumber: banten.idntimes.com
Sumber foto: IDN Times/Khaerul Anwar