Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Deputi Bidang Karantina Ikan, Drama Panca Putra, melakukan pengawasan uji coba sistem deklarasi terintegrasi di Bandara Soekarno-Hatta. Uji coba serupa juga digelar di Bandara Juanda, Surabaya, dan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Sistem ini bertujuan mempermudah penumpang internasional melaporkan barang bawaan. Sebelumnya, penumpang harus mengisi empat sistem deklarasi dari berbagai kementerian. Kini, seluruh proses disatukan dalam satu platform. Drama menjelaskan, integrasi ini melibatkan Kementerian Kesehatan, Ditjen Imigrasi, Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, dan Barantin. Data yang diinput penumpang akan langsung terhubung dengan database karantina. Jika terdeteksi hewan, ikan, tumbuhan, atau produk turunannya, petugas karantina akan segera melakukan pemeriksaan di tempat.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyebut implementasi penuh sistem bernama All Indonesia ini masih menunggu hasil evaluasi uji coba. Saat ini, uji coba hanya berlaku untuk penerbangan internasional Garuda Indonesia.
Drama berharap integrasi sistem deklarasi ini tidak hanya memperkuat pengawasan komoditas di pintu masuk negara, tetapi juga mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pelaporan sesuai aturan karantina.
Sumber & Gambar: karantinaindonesia.go.id