Alibaba, raksasa toko online yang didirikan Jack Ma, kena denda luar biasa besar oleh regulator pemerintah China. Jumlahnya USD 2,75 miliar atau lebih dari Rp 40 triliun, merupakan denda anti monopoli terbesar yang pernah dijatuhkan di China.
Investigasi anti monopoli dari regulator China menyebut Alibaba telah menyalahgunakan posisi dominannya di pasar. Investigasi ini digelar secara resmi pada bulan Desember silam.
Regulator State Administration for Market Regulation (SAMR) menyebut Alibaba bersalah karena sejak tahun 2015 telah mencegah para merchant di tokonya untuk menggunakan platform online yang lain. Hal inilah yang dinyatakan sebagai pelanggaran karena menghalangi kompetisi.
Alibaba sendiri mengaku menerima keputusan denda tersebut. “Alibaba tidak akan mencapai pertumbuhan kami tanpa regulasi dan layanan pemerintah serta dukungan dari seluruh konstituen yang krusial dalam perkembangan kami,” demikian pernyataan Alibaba.
Sumber Foto : TanpaBos