Seorang warga di kawasan Jelupang, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan melaporkan tindakan pengancaman yang dialaminya. Pelaku diduga mengancam akan melukai korban dengan cara memotong lehernya.
Sebelum melakukan pengancaman, pelaku lebih dulu merusak kamera pengintai atau CCTV yang terpasang di rumah korban. Aksi perusakan ini dilakukan dengan menggunakan sebatang bambu.
Tidak hanya merusak CCTV, pelaku juga secara terang-terangan mengancam akan melukai korban dengan cara yang sangat keji. Ancaman pembunuhan ini tentu membuat korban merasa ketakutan dan terancam keselamatannya.
Merasa terancam, korban akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Laporan korban ini kemudian ditindaklanjuti oleh Polres Kota Tangerang Selatan.
Beruntungnya, aksi pelaku terekam oleh kamera CCTV yang sempat dirusaknya. Rekaman CCTV ini menjadi bukti penting dalam proses penyelidikan kasus ini.
Sampai saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif di balik tindakan pelaku. Penyidik berusaha mencari tahu apa yang mendorong pelaku melakukan tindakan mengancam dan merusak seperti itu.
Sumber: tangselpos.id
Sumber foto: Jamal Ramadhan/kumparan.com