Rincian Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Cukai sigaret kretek mesin (SKM)Golongan I naik 13,9 persen.Golongan IIA naik 12,1 persen.Golongan IIB naik 14,3 persen. Cukai sigaret putih mesin (SPM)Golongan I naik 13,9 persen.Golongan IIA naik 12,4 persen.Golongan IIB naik 14,4 persen. Cukai Sigaret Kretek TanganGolongan IA naik…

Update Kenaikan Cukai Rokok 2022

Pemerintah diminta menetapkan kenaikan cukai rokok 2022 di bawah 10 persen. Kenaikan cukai sebesar ini dipercaya mampu memenuhi keseimbangan empat faktor yang selama ini menjadi pertimbangan pemerintah yakni pengendalian konsumsi, pemberantasan rokok ilegal, tenaga kerja, dan penerimaan negara. Pemerintah telah…