BINTARO — Peran perempuan dalam perekonomian nasional terus mengalami penguatan yang signifikan. Berdasarkan riset terbaru yang dirilis oleh Institute for Mobility and Governance Research (IMGR), tercatat hampir 50 persen pekerja perempuan di Indonesia saat ini mengemban peran sebagai penopang utama atau tulang punggung penghidupan keluarga mereka.
Temuan ini mengindikasikan pergeseran struktur ekonomi rumah tangga di Indonesia, di mana pendapatan dari pekerja perempuan tidak lagi sekadar menjadi penghasilan tambahan, melainkan telah menjadi tumpuan utama untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, biaya pendidikan anak, hingga penanganan kesehatan keluarga.
Faktor Pendorong dan Beban Ganda
Riset IMGR mengungkapkan bahwa kondisi ini didorong oleh berbagai dinamika sosial dan ekonomi yang kompleks. Beberapa faktor utama yang menyebabkan tingginya proporsi perempuan sebagai penopang ekonomi keluarga meliputi:
1. Tuntutan Kebutuhan Hidup: Meningkatnya biaya hidup di kawasan perkotaan maupun pedesaan memaksa rumah tangga mengandalkan penghasilan perempuan secara penuh.
2. Perubahan Struktur Keluarga: Meningkatnya jumlah kepala rumah tangga tunggal perempuan akibat perpisahan, kematian pasangan, atau kondisi pasangan yang tidak lagi memiliki kemampuan bekerja.
3. Keterbukaan Peluang Kerja: Perluasan kesempatan kerja di sektor jasa, perdagangan, dan industri kreatif yang menyerap banyak tenaga kerja perempuan.
Kendati berkontribusi besar terhadap ketahanan ekonomi keluarga, laporan tersebut juga menyoroti tantangan berat yang harus dihadapi. Banyak pekerja perempuan yang mengalami beban ganda, yakni harus menyeimbangkan tanggung jawab pekerjaan profesional sekaligus mengurus rumah tangga dan pengasuhan anak tanpa dukungan fasilitas penunjang yang memadai.
“Data ini menegaskan bahwa keberadaan pekerja perempuan sangat krusial bagi keberlangsungan ekonomi rumah tangga di Indonesia. Namun, peran besar ini kerap tidak diimbangi dengan perlindungan kerja yang setara serta dukungan kebijakan sosial yang ramah terhadap perempuan,” tulis perwakilan tim peneliti IMGR dalam laporan resminya.
Implikasi Kebijakan dan Perlindungan Kerja
Temuan ini mendorong para ahli ketenagakerjaan dan pengamat sosial untuk mendesak pemerintah serta sektor swasta agar memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan pekerja perempuan. Beberapa rekomendasi kebijakan yang diusulkan antara lain penyediaan fasilitas pengasuhan anak di tempat kerja, fleksibilitas jam kerja, pemenuhan hak cuti maternal, serta jaminan kesetaraan upah.
Penguatan perlindungan hukum dan jaminan sosial bagi pekerja perempuan terutama yang berada di sektor informal dinilai menjadi kunci utama agar beban ekonomi yang mereka pikul tidak berdampak buruk pada kesehatan fisik maupun mental di masa depan.