Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) berkomitmen untuk melindungi siswa, pendidik, dan tenaga kependidikan dari berbagai bentuk kekerasan, baik fisik, psikologis, maupun seksual. Salah satu langkah yang diambil adalah memperkuat Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) yang melibatkan banyak sektor.
TPPK terdiri dari berbagai instansi, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota dan Provinsi Banten, DP3AP2KB, BKPSDM, Satpol PP, Dinas Sosial, serta organisasi seperti PGRI dan LBH. Program Jaksa Masuk Sekolah juga dijalankan sebagai bagian dari upaya pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan.
Kepala Dinas Dikbud Tangsel, Deden Deni, menjelaskan bahwa mereka melakukan beberapa inisiatif untuk mencegah dan menangani kekerasan, termasuk evaluasi dan koordinasi TPPK. Dikbud juga mengadakan pelatihan berkelanjutan bagi anggota satgas untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam menangani kasus kekerasan.
Selain itu, sistem pelaporan diperbaiki agar lebih efektif dan responsif. Deden menekankan pentingnya koordinasi antar satgas melalui rapat rutin dan penggunaan teknologi informasi.
Deden menegaskan komitmen Dikbud Tangsel untuk terus memantau dan meningkatkan upaya pencegahan serta penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan. Ia juga mengajak korban kekerasan untuk tidak ragu melapor ke satgas TPPK di masing-masing sekolah.
Sumber: kabartangsel.com
Sumber foto: detik.com