KABAR BINTARO — KPK telah menetapkan lima tersangka dari kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di BNPB terkait korupsi penggunaan dana siap pakai (DSP) kebencanaan. KPK mengungkap praktik tersebut telah dilakukan sejak 2022.
“Kalau soal lamanya, sudah beberapa tahun ditarik ke belakang, ya kurang lebih sekitar tiga-empat tahun tarik ke belakang. Nah, kemudian dari beberapa tahun itu, inilah yang kemudian diindikasikan bahwa selama beberapa tahun, mungkin saya sebut dari 2022 sampai sekarang ya, 2026 ini ya, atau mungkin 2023, saya agak lupa,” jelas Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan di Prambanan, Yogyakarta, Rabu (14/10/2026).
Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dari kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor BNPB. Salah satu tersangka merupakan adik dari Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.
“Ya, terinformasi seperti itu,” ujar Setyo.
Kelima tersangka ialah:
1. Gery Prasetiawan selaku pihak swasta
2. Syifa Nrika Ghifarian selaku swasta
3. Gabriel Purwaka Sigit selaku Kasubdit pengelolaan bantuan dan dan kedaruratan BNPB sekaligus PPK
4. Bima Setiawan selaku Tenaga Ahli sekaligus adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto
5 Richard Erlangga selaku Tenaga ahli Suharyanto
Selain mengamankan para terperiksa, penyidik menyita uang tunai senilai Rp 3,3 miliar dari sejumlah pihak. KPK juga menyita aset kripto serta logam mulia berupa emas batangan dan tabungan emas yang nilainya masih dihitung.
Sumber: detiknews
Sumber foto: KumparanNews