Polres Tangerang Selatan telah menginisiasi program layanan SIM keliling sebagai upaya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi. Dengan mobil layanan yang bergerak ke berbagai titik strategis, masyarakat dapat mengakses layanan ini tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.
Dengan demikian, masyarakat dapat memanfaatkan waktu luang mereka untuk mengurus perpanjangan SIM tanpa mengganggu aktivitas sehari-hari. Layanan ini tersedia di berbagai lokasi dan jadwal berikut:
- Senin: Pamulang Square & ITC BSD, 08.00-13.00 dan 15.00-16.30.
- Selasa: Pamulang Square, ITC BSD, 08.00-13.00, sore 15.00-16.30.
- Rabu-Kamis: Bintaro Plaza dan ITC BSD.
- Jumat-Sabtu: Pamulang Square dan ITC BSD.
- Minggu: Bintaro Plaza, 08.00-10.00.
Untuk kelancaran, bawalah dokumen lengkap (e-KTP, SIM lama, surat kesehatan). Biaya perpanjangan sekitar Rp75.000 untuk SIM C dan Rp80.000 untuk SIM A/B. Sebelum datang, cek jadwal terbaru melalui media sosial Polres Tangsel atau langsung ke Satlantas Polres Tangsel.
Sumber: Satlantas Polres Tangerang Selatan
Sumber foto: pajak.com