KABAR BINTARO — Gara-gara bencana termasuk kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla), banyak daerah mengalami kesulitan finansial. Mau tak mau, kementerian Keuangan (Kemenkeu) harus gelontorkan anggaran jumbo.
Sebelumnya, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni hanya menetapkan sanksi administratif kepada 32 perusahaan atau korporasi yang diduga terlibat karhutla.
Selain itu, Raja Juli membekukan izin 6 korporasi yang terlibat dalam karhutla di Kalimantan Tengah (Kalteng).
