Cara Membuat STRP, untuk Keluar-Masuk dan Perjalanan Dalam Jakarta

STRP adalah singkatan dari Surat Tanda Registrasi Pekerja. Sesuai namanya, surat ini menunjukkan status seorang pelaku perjalanan yang juga menjelaskan apakah si pemilik kartu berhak melakukan perjalanan di periode PPKM Darurat saat ini.

Cara Membuat STRP dan Syarat Pembuatannya

Pemprov DKI Jakarta menyebut penerbitan STRP hanya butuh waktu lima jam setelah mengisi formulir permohonan secara online. Nantinya saat melakukan perjalanan, pemohon tiinggal menunjukkan STRP kepada petugas. Petugas akan melakukan otentifikasi STRP dengan scan QR code menggunakan perangkat elektronik.

Sumber Foto : Bola.com

Exit mobile version