Viral Aksi Kebut-kebutan di Tol, Pelakunya Ditangkap!

Polisi berhasil menangkap dua orang yang kedapatan melakukan aksi balap liar di Tol Serpong-Balaraja. Aksi mereka yang sempat viral di media sosial menjadi perhatian publik dan mendorong pihak kepolisian untuk bertindak.

Kasus ini berhasil terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam terhadap video balap liar yang beredar di media sosial. Tim khusus langsung dibentuk untuk melacak identitas para pelaku.

Kedua pelaku yang berhasil diamankan diketahui menggunakan mobil mewah jenis BMW. Mereka melakukan aksi balap liar pada awal Desember lalu.

Setelah dilakukan penyelidikan intensif, polisi berhasil mengamankan kedua pelaku beserta kendaraan mereka. Atas perbuatannya, mereka terancam denda maksimal sebesar Rp3 juta.

Aksi balap liar yang dilakukan kedua pelaku merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Polisi memberikan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan serupa yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Sumber: tangselpos.id

Sumber foto: tangselpos.id

Exit mobile version