≡

Tarif Transjakarta Di Rencanakan Naik Mulai 2027 Usai 20 Tahun Bertahan Di Tarif Rp3.500

KABAR BINTARO — Selama lebih dari 20 tahun, tarif atau ongkos naik Rp3.500 itu melekat pada Transjakarta. Selama dua dekade, tarif tersebut bertahan di tengah perubahan Jakarta dan kebutuhan mobilitas warganya. Kini, tarif Transjakarta akan memasuki babak baru.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tarif Transjakarta akan berubah mulai 1 Januari 2027. Kepastian itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, dalam Puncak Peringatan Hari Perhubungan Nasional Provinsi Jakarta dan Pelopor Kita Awards Tahun 2026 di Jakarta Utara, Selasa (29/9/2026).

Pramono mengatakan, tarif transportasi umum di Jakarta tidak mengalami perubahan selama 20 tahun. Karena itu, pemerintah memilih awal 2027 sebagai waktu pemberlakuan tarif baru.

“Kami berlakukan tanggal 1 Januari 2027. Sehingga ada kesempatan yang cukup panjang untuk melakukan sosialisasi,” ucap Pramono.

Dalam pembahasan sebelumnya, Pemprov DKI pernah menyampaikan kisaran tarif baru Transjakarta sekitar Rp5.000 hingga Rp7.000. Namun, angka tersebut masih berupa usulan dan belum menjadi keputusan tarif yang akan berlaku pada 2027.

Artinya, belum dapat dipastikan apakah tarif Rp3.500 nantinya akan naik menjadi Rp5.000, Rp7.000, atau nominal lainnya. Besaran final masih menunggu keputusan Pemprov DKI.

Sumber: IDN Times 

Sumber foto: faan fadhil

Exit mobile version