Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menandatangani perjanjian kerja sama penanganan sampah di Ruang Anggrek, Puspemkot Tangsel, Jumat (25/07/2025). Penandatanganan ini dihadiri Wakil Bupati Pandeglang, Ling Andri Supriadi.
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menyebut kerja sama ini telah dibahas sejak lama dan akan mulai berjalan akhir Agustus 2025. Sampah dari Tangsel, sekitar 500 ton per hari, akan dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bangkonol, Kabupaten Pandeglang.
Pilar menegaskan teknis pembuangan sampah telah disurvei dan sesuai aturan. Ia mengungkapkan TPA Cipeucang di Tangsel kini sudah kelebihan kapasitas, sehingga kerja sama ini menjadi solusi sementara hingga proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Serpong rampung.
Dari berbagai sumber
Gambar: Freepik frimufilms
