PPKM masih terus diperpanjang hingga (20/9/2021), namun pemerintah melonggarkan aturan sejumlah aktivitas mengacu pada peningkatan penerapan protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai medium check in. Salah satunya, pembukaan bioskop di wilayah PPKM level 3 dan 2.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers terkait update penanganan COVID-19, Senin (13/9/2021).
Ia menegaskan pembukaan bioskop hanya diperuntukkan wilayah-wilayah dengan status hijau. Itu pun harus dibarengi penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk check in disertai penerapan protokol kesehatan secara ketat.
“Pertama, pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota-kota (PPKM) level 3 dan level 2. Namun dengan kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Saya ulangi, dengan kewajiban penggunaan PeduliLindungi serta penerapan protokol kesehatan yang ketat,” pungkasnya.
Sumber Foto : Tirbun
