Satu-satunya Titik Zona Merah COVID-19 Tersisa di DKI Jakarta

DKI Jakarta melaporkan perbaikan tren kasus COVID-19 yang cukup signifikan. Bahkan, hampir seluruh wilayah sudah berada di zona kuning atau risiko rendah dan zona oranye risiko sedang.

Berdasarkan laporan corona.jakarta.go.id yang dihimpun periode 30 Agustus hingga 5 September 2021, hanya ada satu titik zona merah yaitu di Jakarta Timur. Berbeda dibandingkan laporan pekan sebelumnya, satu titik zona merah berasal dari Jakarta Pusat.

Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, hanya mencatat satu wilayah zona oranye atau zona risiko sedang. Sisanya, masuk ke zona kuning.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga menyebut, laju penularan COVID-19 di DKI Jakarta mendekati target Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) 5 persen, kini berada di 8,11 persen.

Zona merah

Zona oranye

Sumber Foto : The Jakarta Post

Exit mobile version